Cara menyembelih hewan qurban harus sesuai syariat yang telah diatur tata cara penyembelihan yang baik dan benar serta sudah diatur dalam Kitab Suci Al-Qur’an dan hadist. Perlu diketahui perintah untuk berqurban terkandung dalam Al-Qur’an surah Al Kautsar, dan tata cara berqurban ada di dalam beberapa hadist.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tiga perkara yang itu semua diwajibkan kepadaku, tapi disunnahkan bagi kalian: salat witir, berkurban, dan salat dhuha.” (HR. Ahmad).

Berqurban hukumnya merupakan sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan. Jumhur ulama telah menyepakati jika berqurban hukumnya adalah sunnah terutama oleh Imam Syafi’i dan Imam Maliki. Sementara hukum berqurban akan menjadi wajib jika dijadikan sebuah nazar atau sumpah untuk melaksanakannya.

Wajib hukumnya seorang muslim tahu bagaimana tata cara menyembelih hewan qurban sesuai syariat agama Islam. Hal ini supaya daging hasil qurban halal untuk dikonsumsi dan tidak menyalahi aqidah maupun syariat yang sudah dianjurkan.

Waktu pemotongan hewan qurban dapat dilakukan sesuai salat Idul Adha dan terdapat batas akhir penyembelihan hewan qurban yakni tanggal 13 Dzulhijjah yang mempunyai arti bahwa pemotongan hewan qurban dapat dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau saat sedang masa hari tasyrik.

Berqurban atau menyembelih hewan qurban tidak hanya sebagai penyempurna ibadah saja, akan tetapi untuk memperingati kisah dari Nabi Ibrahim AS saat mendapat perintah dari Allah untuk menyembelih putranya yaitu Nabi Isma’il AS.

Cara Menyembelih Hewan Qurban

Berikut tata cara penyembelihan hewan qurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam, mulai dari cara pemotongan, sampai alat untuk pemotongan juga harus benar-benar dipahami dengan baik. Simak penjelasan lengkapnya dibawah ini:

Sebelum Hewan Qurban Disembelih

1. Hewan yang akan dilakukan penyembelihan harus direbahkan dengan posisi kaki yang terikat. Hewan juga dihadapkan ke rusuk sebelah kirinya agar mudah untuk dijegal dan tidak melakukan perlawanan.

2. Hewan qurban wajib dihadapkan ke arah kiblat, begitu pun saat proses pemotongan juga diharuskan menghadap kiblat. Dalam hal ini tidak boleh sembarangan menghadap arah yang lain.

3. Alat yang digunakan saat penyembelihan harus tajam dan tidak boleh tumpul, saat menyembelih juga harus memotong kerongkongan dan urat nadi yang ada di sebelah kanan dan kiri leher. Diusahakan saat penyembelihan harus langsung memutus kerongkongan dan urat nadi hewan yang disembelih, agar hewan lekas mati dan tidak tersiksa.

4. Wajib hukumnya membaca doa sesuai syariat Islam saat penyembelihan hewan qurban.

Bagi petugas penyembelihan hewan qurban, adapun doa yang dipanjatkan saat melakukan penyembelihan versi latin di antaranya:

  • Membaca Basmalah
  • Membaca takbir 3X dan tahmid (Allаhu Akbаr 3X, Wаlіllаhіl Hаmd)
  • Membaca Salawat Nabi (Allаhummа Shаllі Alа Sаууіdіnа Muhаmmаd, Wа Alа Alі Sаууіdіnа Muhаmmаd.)
  • Selanjutnya membaca doa menyembelih hewan (Allаhummа Hаdzіhі Mіnkа Wа Ilаіkа, Fаtаqаbbаl Mіnnі Yа Kаrіm.)

5. Jika hewan qurban memiliki jenis leher yang panjang seperti hewan unta, maka cara pemotongan dapat dilakukan di pangkal leher sebelah atas agar hewan tersebut segera mati.

6. Untuk hewan qurban yang liar atau jatuh kedalam lubang yang sudah untuk dilakukan penyembelihan, maka hewan qurban boleh dijegal dimana saja tubuh hewan qurban tersebut. Dengan syarat kematian hewan qurban murni disembelih, serta penyembelihannya juga menyebut nama Allah SWT.

Sesudah Hewan Qurban Disembelih

  1. Kemudian setelah hewan qurban dipastikan benar-benar sudah mati atau tidak bernyawa, maka gantung kaki belakang hewan seusai disembelih.
  2. Ikat dubur dan saluran makanan hewan qurban.
  3. Lakukan pengulitan hewan qurban yang berhasil disembelih secara perlahan.
  4. Keluarkan isi organ yang ada didalam tubuh hewan qurban dan pisahkan.
  5. Jaga kebersihan daging qurban, dan bungkus menggunakan plastik khusus untuk makanan.

Doa dan Hadist Memotong Hewan Qurban

1.Membaca bismilllahi wallahu akbar

عَنْ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ: ” كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ، وَكَانَ يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ، وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَاضِعًا عَلَى صِفَاحِهِمَا قَدَمَهُ ”

Artinya adalah Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Dari Anas bin Malik radhiyalla hu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyembelih dua ekor domba yang bertanduk dan berbulu putih sedikit kehitaman. Beliau membaca nama Allah dan membaca takbir. Aku telah melihat beliau menyembelih kedua doamba itu dengan tangannya sendiri dengan menekankan telapak kakinya kepada sisi leher kedua domba tersebut.” (HR. Bukhari no. 5558, Muslim no. 1966, Tirmidzi no. 1494, Ibnu Majah no. 3120, Ad-Darimi no. 1945, Ahmad no. 11960, Abu Ya’la no. 3247-3248, Ibnu Jarud no. 909, Ibnu Hibban no. 5900-5901, Ibnu Khuzaimah no. 2896 dan lain-lain)

2. Membaca Bismillahi Allahumma taqabbal minni

Artinya adalah Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dariku. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepadanya:

يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ” ثُمَّ قَالَ: ” اشْحَذِِيهَا بِحَجَرٍ ” فَفَعَلَتْ، ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ، ثُمَّ ذَبَحَهُ، وَقَالَ: ” بِسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ “، ثُمَّ ضَحَّى بِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Wahai Aisyah, ambilkan pisau!” Lalu beliau bersabda lagi, “Asahlah pisau itu dengan batu!” Maka Aisyah melaksanakan perintah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam kemudian mengambil pisau itu dan mengambil domba, lalu membaringkannya dan menyembelihnya. Beliau membaca doa:

بِسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

“Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta umat Muhammad.” Beliau lalu menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967, Abu Daud no. 2792, Ahmad no. 24491, Ibnu Hibban no. 5915, Al-Baihaqi no. 19046 dan lain-lain)

Jika kita yang menyembelih korban maka bacaannya adalah bismillahi allahumma taqabbal minni (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dariku). Seperti diterangkan oleh al-hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, kebolehan menyembelih satu ekor kambing untuk diri sendiri sekaligus untuk orang banyak (seluruh umat Islam) merupakah hak khusus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam semata.

3. Membaca Bismillah Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal minni

Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dariku. Adapun jika menyembelihkan hewan orang lain, maka bacaannya menjadi Bismillah Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal min fulan. Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dari si fulan (sebutkan namanya, pent)

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: لَا يَذْبَحُ أُضْحِيَّتَكَ إِلَّا مُسْلِمٌ , وَإِذَا ذَبَحْتَ فَقُلْ: بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ia berkata: “Janganlah menyembelihkan hewan sembelihanmu selain seorang muslim. Dan Jika engkau menyembelihkan (hewan korban milik orang lain), maka bacalah doa:

بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ

“Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dari si fulan.”(HR. Al-Baihaqi no. 19168)

 

Demikian penjelasan mengenai penyembelihan hewan qurban yang benar dan tidak menyalahi syariat Islam agar daging yang dibagikan halal untuk dikonsumsi.