Monyet bekantan adalah jenis primata yang terdapat di hutan hujan tropis di Sumatera, Kalimantan, dan Pulau Borneo. Monyet bekantan memiliki ciri khas dengan wajah merah dan ekor panjang yang digunakan untuk menjaga keseimbangan saat bergerak di atas pohon. Mereka merupakan primata arboreal dan tergolong dalam famili Cercopithecidae. Monyet bekantan juga merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia dan diakui sebagai spesies yang terancam punah.

Ciri monyet bekantan

Beberapa ciri fisik yang menandakan seseorang adalah monyet bekantan adalah sebagai berikut:

  1. Wajah merah: Monyet bekantan memiliki wajah yang berwarna merah cerah yang menonjol. Warna ini sangat mencolok dan mudah dikenali.
  2. Ekor panjang: Monyet bekantan memiliki ekor yang panjang dan kuat yang digunakan untuk menjaga keseimbangan saat bergerak di atas pohon.
  3. Ukuran tubuh: Monyet bekantan memiliki ukuran tubuh yang besar dengan panjang tubuh hingga 60 cm dan berat hingga 8 kg.
  4. Warna bulu: Monyet bekantan memiliki bulu yang berwarna coklat kelabu dengan tepi yang berwarna hitam.
  5. Gerakan: Monyet bekantan adalah primata arboreal yang sangat aktif dan cepat saat bergerak di atas pohon. Mereka juga dapat berenang dan berenang dalam air.
  6. Suara: Monyet bekantan memiliki suara yang khas dan keras yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota kelompoknya.

Makanan Monyet Bekantan

Makanan monyet bekantan terdiri dari berbagai jenis buah, daun, kacang-kacangan, biji-bijian, dan serangga. Mereka juga dapat memakan beberapa jenis tumbuhan yang beracun. Mereka sangat menyukai buah nangka dan durian. Monyet bekantan juga dikenal sebagai herbivora yang sangat fleksibel yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai jenis makanan yang tersedia di lingkungannya.

Monyet Bekantan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Print Friendly

Usia Hidup Monyet Bekantan

Monyet bekantan dapat hidup selama kurang lebih 25 tahun di alam liar. Namun, usia hidup mereka yang di kebun binatang dapat lebih pendek karena faktor seperti perawatan yang kurang baik dan lingkungan yang tidak sesuai.

Keunikan dan kelebihan monyet bekatan

Monyet bekantan memiliki beberapa ciri fisik yang unik, termasuk wajah yang panjang dan lebar dengan rambut yang berwarna hitam di sekitar mata dan hidung. Mereka juga memiliki telinga yang besar dan kulit yang hitam di tangan dan kaki. Keunikan lain dari monyet bekantan adalah bahwa mereka hanya ditemukan di hutan hujan tropis di pulau-pulau Sumatra dan Kalimantan di Indonesia.

Beberapa kelebihan dari monyet bekantan adalah bahwa mereka adalah spesies yang sangat sosial dan sangat bergantung pada interaksi dengan anggota kelompok lain. Mereka juga memiliki kompleksitas perilaku yang menarik, yang meliputi perilaku komunikasi yang canggih dan strategi sosial yang rumit. Mereka juga diketahui memiliki hubungan sosial yang kompleks dan dapat menunjukkan empati terhadap anggota kelompok lain. Monyet bekantan juga merupakan spesies endemik yang sangat penting dalam ekosistem hutan hujan tropis di Sumatra dan Kalimantan.

Alasan Monyet Hampir Punah

Monyet bekantan hampir punah karena beberapa alasan, di antaranya:

  • Pembalakan liar yang menyebabkan hilangnya hutan tempat mereka hidup
  • Penebangan pohon yang digunakan sebagai sumber makanan
  • Perburuan untuk dijual sebagai binatang peliharaan
  • Penebangan pohon yang digunakan sebagai sumber kayu bakar
  • Pengaruh perubahan iklim yang mempengaruhi habitat mereka
  • Perlindungan yang tidak memadai dari pemerintah dan masyarakat.

Hukum Memburu Monyet Bekantan

Monyet bekantan adalah jenis monyet yang dilindungi oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan juga oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Beberapa negara juga melindungi monyet bekantan dengan undang-undang nasional mereka sendiri. Namun, masih ada beberapa masalah seperti perburuan ilegal dan habitat yang hilang yang mengancam populasi monyet bekantan.

Di Indonesia, memburu monyet bekantan dilarang oleh hukum. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan bahwa monyet bekantan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi. Melakukan perburuan ilegal atau memiliki monyet bekantan dalam jumlah besar tanpa izin dapat dikenakan hukuman pidana dan denda