Ikan Arapaima, juga dikenal sebagai ikan paus Amazon, adalah ikan air tawar terbesar di dunia yang berasal dari Sungai Amazon di Amerika Selatan. Ikan ini sangat populer sebagai ikan hias dan ikan konsumsi. Namun, di Indonesia, ada beberapa aturan dan peraturan yang harus diikuti oleh para pemilik ikan Arapaima untuk melindungi spesies ikan ini dan menjaga kelestariannya. Dalam artikel ini, kami akan membahas hukum memelihara ikan Arapaima di Indonesia dan peraturan yang harus diikuti oleh para pemilik ikan ini.

Hukum Memelihara Ikan Arapaima di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Ikan Arapaima termasuk spesies yang dilindungi dan merupakan salah satu jenis ikan yang masuk dalam kategori ikan air tawar yang dilindungi di Indonesia. Oleh karena itu, untuk memelihara ikan Arapaima, para pemilik ikan harus mematuhi beberapa aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Salah satu aturan yang harus diperhatikan oleh pemilik ikan Arapaima adalah tentang izin yang diperlukan untuk memelihara ikan ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jenis Ikan Air Tawar yang Dilindungi, para pemilik ikan Arapaima harus memperoleh izin dari pemerintah daerah setempat sebelum memelihara ikan ini. Selain itu, ikan Arapaima juga hanya boleh dipelihara di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti kolam atau tempat penangkaran yang resmi.

Selain itu, ada beberapa aturan dan peraturan lain yang harus diperhatikan oleh para pemilik ikan Arapaima, seperti tentang pemeliharaan ikan Arapaima yang sehat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap ikan Arapaima yang dipelihara oleh masyarakat. Dengan mematuhi aturan dan peraturan yang telah ditetapkan, para pemilik ikan Arapaima dapat membantu menjaga kelestarian spesies ikan ini di Indonesia.

Kesimpulan

Memelihara ikan Arapaima di Indonesia membutuhkan perhatian khusus karena ikan ini termasuk spesies yang dilindungi dan diatur oleh beberapa aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk memelihara ikan Arapaima, para pemilik ikan harus memperoleh izin dari pemerintah daerah setempat dan mematuhi semua aturan dan peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita dapat membantu menjaga kelestarian ikan Arapaima di Indonesia dan memastikan bahwa ikan ini tetap menjadi sumber daya alam yang berkelanjutan bagi masyarakat.